Memahami Fitrah Keragaman

Konsep keragaman atau multikulturisme dalam Islam terdapat dalam Firman
Allah SWT. surah Al-Hujurat ayat 13. Telah menjadi bahagian dari fitrah
manusia, bahwa manusia diciptakan oleh Allah SWT dalam satu keturunan.
Walaupun manusia berada di beberapa wilayah yang berbeda, memiliki
keragaman bahasa dan suku, bahkan bangsa, namun menusia memiliki satu
kesamaan yaitu satu keturunan. Allah SWT telah sengaja menciptakan
manusia dalam keragaman, bahkan sampai warna kulit yang berbeda
sekalipun. Allah juga membentuk seluruh alam ini sesuai dengan
rencana-Nya, yang pasti memiliki hikmah. Sepatutnyalah kita berbaik
sangka dalam keragaman ciptaan Allah itu, karena tidak ada yang sia-sia
dalam penciptaan itu semua. Fitrah keragaman itu termaktub pula dalam
Al-Qur`an surat Ar-Rum ayat 22 dan surat Fathir ayat 28 (Mansyur, AY.
2007) yang terjemahannya berikut:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan
bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada
yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang
mengetahui”. (Ar-Rum ayat 22)

Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan
binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan
jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara
hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama (orang yang mengetahui-menggunakan
fungsi pikirnya). Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun
(Fathir ayat 28).

Konsep keragaman tersebut dapat menjadi potensi prasangka bagi individu
yang tidak dapat memahami fitrah keragaman. Dalam awal terjadinya
prasangka, individu memberikan persepsi negatif terhadap satu atau
beberapa individu, setelah itu terjadilah generalisasi pada suatu kaum,
etnis, ras, atau bangsa sekalipun. Dalam istilah psikologi ini disebut
kategorisasi dan stereotip. Sebenarnya fitrah itu ada dalam diri
manusia, yang dikenalkan oleh agama yang dianut. Namun karena pengaruh
lingkungan fitrah itupun dapat berubah dan luluh bersama kuatnya nafsu
dalam diri manusia. Pengaruh lingkungan itu diperkuat oleh hadist Nabi
Muhammad SAW yang berbunyi: Setiap bayi / anak yang bau lahir telah
membawa potensi fitrah, maka kedua orang tuanyalah (lingkungan ) yang
mengubah fitrah itu….”. Maka dari itu, untuk mengembalikan fitrah itu,
manusia harus pula kembali pada ajaran agama yang memuat konsep aturan
hidup yang harus diaplikasikan dalam kehidupan oleh setiap ummatnya.

Setiap agama ataupun kaum di dunia ini mempunyai konsep dasar tentang
hubungan sesama manusia dan alam. Khususnya agama Islam, mempunyai
konsep dasar mengenai kemampuan individu untuk saling mengenal (ta`ruf)
dan menyesuaikan diri (adjasment) terhadap sesama manusia dan lingkungan
yang ada. Dari surah Al-Hujurat ayat 13 di atas, dapat dipahami bahwa
manusia diciptakan untuk dapat saling kenal-mengenal diantara sesamanya.
Oleh karena itu, secara tidak langsung manusia diwajibkan untuk
mengenali keadaan diri masing-masing, orang lain, juga lingkungan
sekitarnya.

Konsep Ta`aruf di sini, tidak hanya sekedar kenal saja, tetapi mempunyai
makna luas dan mendalam yaitu kerja sama, empati, berbagi,
tolong-menolong, hidup rukun, serta memiliki kesamaan visi dalam
kehidupan. Diperlukannya ta`ruf dalam kehidupan bermasyarakat kerana
masing-masing indidividu berasal dari latar belakang (suku, ras dan
bangsa) yang berbeda. Telah diketahui bersama bahwa ajaran Islam terbagi
ke dalam empat bagian besar, iaitu aqidah, syari`ah, mu`amalah dan
ahklaq. Konsep ta`aruf dalam bingkai besar ajaran islam terdapat pada
aspek mu`amalah dan akhlaq. Kedua bagian ini mengarah pada aturan hidup
sesama manusia dan makhluq. Khususnya mua`malah, menurut Suhendi (2002)
adalah segala peraturan yang ditetapkan Allah SWT untuk mengatur
hubungan manusia dengan manusia dalam hidup dan kehidupan.

Selain nilai ta`ruf, dalam ayat di atas terdapat pula nilai yang paling
penting dan mendasar adalah nilai spiritual/keTuhanan, yaitu taqwa.
Taqwa merupakan landasan utama dari ta`ruf dalam kehidupan
bermasyarakat. Kalau nilai ta`ruf itu untuk sesama manusia
(hablumminannas), sedangkan nilai taqwa adalah untuk berhubungan dengan
Tuhan (hablummninalah). Hal itu dapat dilihat dalam surah Ali Imran ayat
112 (Mansyur, AY. 2007).Nilai ta`ruf harus dilandasi taqwa. Misalnya,
seorang yang menolong orang lain kerana semata-mata didasari oleh nilai
ibadah (taqwa) kepada Allah SWT. Integrasi ta`aruf dan taqwa akan
mengolah potensi insani dalam meraih nilai-nilai ilahiyah yang berkenaan
dengan tata aturan hubungannya antar manusia (makhluqah). Dua konsep itu
menjadi dasar utama dalam membina hubungan yang harmonis dalam keragaman
hidup bermasyarakat dan dapat pula menghindarkan permasalahan kehidupan
kemanusian, misalnya prasangka dan akibatnya.

sumber: http://ahmadyasserm.multiply.com/journal/item/9 (edited: kangmaspur[at]gmail[dot]com)

Satu Tanggapan to this post.

  1. nambah tips buat bergaul dalam keragaman
    Umar r.a. pernah berkata:
    “apabila bergaul dengan orang bukan Islam gunakanlah AKHLAQ, dan apabila bergaul dengan orang Islam gunakanlah HATI”

    dan ada beberapa umat / bangsa yang kita telah diperingatkan untuk berhati-hati terhadapnya:
    orang nasrani, yahudi, orang yang memiliki tanda-tanda kemunafikan, dll…

    Balas

Tanggapi posting ini